Senin, 21 Oktober 2013

Kata dan pilihan kata

1. Pengertian kata dan pilihan kata

Dalam kamus bahasa indonesia pilihan kata adalah pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunanya) untuk menggungkapkan gagasan sehingga dapat memperoleh kata yang di inginkan.


Pemilihan kata mengacu pada pengertian penggunaan kata-kata tertentu yang sengaja dipilih dan digunakan oleh pengarang. Mengingat bahwa karya fiksi (sastra) adalah dunia dalam kata, komunikasi dilakukan dan ditafsirkan lewat kata-kata. Pemilihan kata-kata tentunya melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk mendapatkan efek yang dikehendaki.


Jika dilihat dari kemampuan pengguna bahasa, ada beberapa hal yang mempengaruhi pilihan kata, diantaranya :
  1. Tepat memilih kata untuk mengungkapkan gagasan atau hal yang ‘diamanatkan’
  2. kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa pembacanya.
  3. menguasai sejumlah kosa kata (perbendaharaan kata) yang dimiliki masyarakat bahasanya, serta mampu menggerakkan dan mendayagunakan kekayaannya itu menjadi jaring-jaring kalimat yang jelas dan efektif.
Adapun fungsi Pilihan kata atau Diksi adalah Untuk memperoleh keindahan guna menambah daya ekspresivitas. Maka sebuah kata akan lebih jelas, jika pilihan kata tersebut tepat dan sesuai. Ketepatan pilihan kata bertujuan agar tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis atau pembicara dengan pembaca atau pendengar, sedangkan kesesuaian kata bertujuan agar tidak merusak suasana. Selain itu berfungsi untuk menghaluskan kata dan kalimat agar terasa lebih indah. Dan juga dengan adanya diksi oleh pengarang berfungsi untuk mendukung jalan cerita agar lebih runtut mendeskripsikan tokoh, lebih jelas mendeskripsikan latar waktu, latar tempat, dan latar sosial dalam cerita tersebut.


2. Upaya Pengindonesiaan

Perkembangan Bahasa Indonesia dalam sejarah berawal dari penggunaan bahasa itu sebagai lingua franca (bahasa perantara)  berlanjut dalam sejarah bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda 1928. Semenjak merdeka bahasa Indonesia dikukuhkan dalam UUD 1945 sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi atau bahasa negara.
 
Dalam kurun waktu itu hingga sekarang bahasa Indonesia telah mengalami pendewasaan ditempa oleh kenyataan tumbuh dan berkembangnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Timbul dan tenggelamnya kata atau ungkapan dalam bahasa Indonesia juga sebagai imbas pemakaian bahasa Indonesia oleh penutur bahasa Indonesia.

Peningkatan penutur bahasa Indonesia dicerminkan oleh tumbuh dan pesatnya golongan terdidik dan adanya penutur di luar penutur asli Indonesia. Oleh penutur asli,  bahasa Indonesia sudah terbukti bisa sebagai bahasa yang telah mengemban "kedudukan dan fungsinya". Sedangkan oleh penutur asing bahasa Indonesia telah berkembang sebagai bahasa kedua mereka, seperti yang dipelajari oleh warga negara Australia.

Dalam kenyataan sehari-hari bahasa Indonesia telah berevolusi, beradaptasi, dan berasimilasi  dengan para pemakainya. Turut berkembangnya bahasa juga ditunjang oleh  berbagai aspek  perkembangan bangsa Indonesia sendiri. Sehingga terjadi saling ketergantungan antara pekembangan bahasa dan perkembangan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berkembangnya berbagai aspek kehidupan sudah pasti turut membantu perkembangan bahasa Indonesia. Berbagai istilah yang muncul dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan pengaturan masuknya kata atau istilah ke dalam bahasa Indonesia.

Perkembangan bahasa ini menjadi tantangan  kita, karena selain bahasa Indonesia sudah terbukti sebagai bahasa kita sendiri, juga dituntut untuk bisa sejajar dengan bahasa Internasional yang lain. Tantangan  ke dalam adalah kita harus bisa  menata bahasa Indonesia baik dari segi regulasi/aturan maupun implementasinya di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Satu di antara penataan itu adalah adanya pengindonesiaan kata atau istilah asing ke dalam bahasa Indonesia. Untuk ini dibutuhkan Pedoman Pembentukan Istilah, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, dan Pedoman Ejaan yang Disempurnakan.

Khusus tentang pengindoneisaan kata atau istilah asing telah diupayakan oleh Pusat Bahasa atau Badan Bahasa adanya Seri Pedoman : Pdm 005 yang diterbitkan Depdiknas, 2008 dengan judul "Pengindonesiaan Kata dan Ungkapan Asing". Dalam buku ini buku ini kita bisa mempelajari Garis Haluan Pengertian Nama dan Kata Asing  yang diurai  pada bagian I, sedangkan bagian II menguraikan tentang Daftar Padanan Kata dan Ungkapan Asing Indonesia.

3. Imbuhan dari bahasa asing

 A.   SANSEKERTA (-man , -wan, -wati)

a.    Imbuhan –man

Ciri : 
- Diletakkan pada kata yang berakhir dengan vokal –i 
-  Menunjukkan laki-laki
-  Fungsi : menbentuk kata benda 
-  Makna : orang yang. . .

Contoh: seniman, budiman

b.    Imbuhan –wan

Ciri :
- Diletakkan pada kata yang berakhir dengan vokal selain –i
- Menunjukkan laki-laki
- Fungsi : membentuk kata benda dan sifat
- Makna : orang yang. .

Contoh : cendekiawan , wartawan

c.    Imbuhan –wati

Ciri :
- Sejalan dengan akhiran-wan
- Menunjukkan wanita
- Makna : orang yang. . .

Contoh : peragawati , olahragawati

B.   ARAB ( -i, -wi, -iah ) 

Ciri :

# Diletakkan pada kata yang berakhir dengan vokal-a
# Makna : mempunyai sifat
# Fungsi : membentuk kata sifat / kata benda

 Contoh : surgawi , duniawi


C.   EROPA ( -is, -isme, -isasi )

1.     Imbuhan –is

Ciri :
# Berasal dari bahasa belanda 
# Makna : “yang bersifat” atau “orang yang . .”
# Fungsi : membentuk kata sifat atau kata benda

Contoh: teoritis , aktivis
  
2.   Imbuhan –isme 

Ciri :
# Berasal dari bahasa belanda
# Makna : aliran atau paham
# Fungsi : membentuk kata benda 

                   
Contoh : komunisme , kapitalisme

3. Imbuhan -Isasi 

Ciri :  
# Berasal dari bahasa inggris 
#  Makna : proses 
# Fungsi : membentuk kata benda

Contoh : urbanisasi , imunisasi 


4. Hubungan makna kata sinonim, homonim, hiponim, polisemi, antonim .

 
1. Sinonim.
Yaitu dua kata atau lebih yang memiliki makna sama atau hampir sama. 
Contoh :
 a. Yang sama maknanya : 
     Sudah – telah,
     Sebab – karena.
 

b. Yang hampir sama maknanya :

     Untuk-bagi-buat-guna,

     Cinta-kasih-sayang.

  
Contoh kalimat : Kemarin Rido menyatakan cinta kepada perempuan yang dia cintai tapi dia sudah memiliki wanita pujaan hati. 

2. Antonim 

Yaitu kata-kata yang berlawanan makna. 

Contoh :

Besar – kecil, siang – malam, panjang-pendek.

Contoh kalimat: Nilai ujian atematika Budi sangat tinggi tapi nilai ujian B. Inggris sangat
rendah 

3. Homonim 

Yaitu dua kata atau lebih yang ejaannya dan lafalnya sama, tetapi maknanya berbeda.

Contoh :

Buku 1 : buku kaki/tangan “tulang sendi” 
Buku 2 : buku tulis. 

Contoh kalimat : setiap hari senin polisi selalu mengadakan apel pagi 

4. Polisemi 

Yaitu satu kata yang memiliki makna banyak.

Contoh : 

JATUH 
1.Didit jatuh dari sepeda 
2.Harga gabah jatuh 
3.Setiba di runah dia jatuh sakit 
4.nilainya jatuh dalam ujian

Contoh kalimat : Guru yang dulunya pernah menderita cacat mental itu sekarang menjadi
kepala sekolah smp kroto emas. 

5. Hiponim dan Hipernim 

Hiponim yaitu kata-kata tingkatnya ada di bawah kata yang menjadi superordinat (umum), hipernim (kelas atas) adalah sebaliknya (khusus).

Contoh : kata BUNGA merupakan hiponim

Sedangkan mawar, melati anggrek, dst adalah hipernim. 



http://diah-erawati.blogspot.com/2012/12/imbuhan-asing.html
http://azizturn.wordpress.com/2009/10/18/diksi-atau-pilihan-kata/
http://shistaiitha.blogspot.com/2010/11/contoh-kalimat-penghubung-makna.html
http://metonomia.blogspot.com/2012/09/pengindonesiaan-kata-dan-ungkapan-asing.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar