Android Laris Manis
Dengan Harga Murah
Kasus :
Jakarta – Persaingan memperebutkan pangsa pasar smartphone Android tak hanya diramaikan oleh flagship keluaran vendor kelas atas. Vendor yang bermain di segmen bawah pun tak kalah serunya mengais keuntungan.
Jakarta – Persaingan memperebutkan pangsa pasar smartphone Android tak hanya diramaikan oleh flagship keluaran vendor kelas atas. Vendor yang bermain di segmen bawah pun tak kalah serunya mengais keuntungan.
Asiafone, misalnya. Merek lokal
yang setia bermain di segmen low-end ini pun membukukan keuntungan
yang luar biasa besar dengan smartphone Android jagoannya yang dihargai paling
mahal cuma Rp 399.000.
Dalam pembukuan akhir tahun 2014
ini, penjualan Asiafone melonjak 300% dari target semula setelah meluncurkan
dua seri Android murah meriah tipe AF 9190 dan Asiadroid 90 awal Desember ini.
“Awalnya kami hanya menargetkan
penjualan 100%, namun di luar dugaan ternyata bisa naik sampai 300% hingga
tutup tahun 2014 ini,” ujar Herman Zhou, Direktur Utama Asiafone, dalam email
yang diterima detikINET, Minggu (21/12/2014).
Menurutnya, ada dua hal yang
membuat penjualan Asiafone meningkat pesat. Pertama, faktor harga murah di
tengah kecenderungan naiknya harga barang yang dipicu kenaikan BBM subsidi.
Kedua, kualitas smartphone yang masih lumayan.
“Dari segi tampilan sebenarnya
kedua tipe ini tidak kalah menarik dengan produk-produk lainnya. Layarnya sudah
full touchscreen, ukuran 3,5 cm dengan kamera 2 MP serta bonus flip cantik,”
pungkas Herman
Analisa saya :
Android masih merajai OS yang digunakan
smartphone, sehingga produsen berlomba-lomba membuat ponsel yang murah (low end).
Ponsel jenis ini dibuat untuk kalangan yang berpenghasilan kurang tetapi ingin
menikmati teknologi ponsel terbaik. Ponsel android murah juga bagus dikeluarkan
karena kemudahan akses komunikasi berlaku untuk semua tidak untuk kalangan
menengah – atas, sehingga kalangan low end bisa merasakan OS android yang
sedang digandrungi
Kominfo: Hukuman Bagi Penyadap 15
Tahun Penjara!
Kasus :
Kasus :
Perkembangan Telematika sangat erat
kaitannya dengan jaringan yang saling terhubung. Dengan adanya perkembangan
telematika dapat diharapkan memberikan informasi yang bermanfaat bukan untuk
kepentingan yang tidak-tidak. Sebaiknya bagi semua orang dapat memanfaatkan
perkembangan telematika dengan baik. Belakangan ini isu soal penyadapan sedang
ramai diberitakan.
Belakangan ini isu soal penyadapan ramai berhembus. Apalagi seperti diberitakan, salah satu yang dirumorkan menjadi alat untuk penyadapan adalah Satelit Palapa milik Indosat. Tak hanya itu, Menpora Roy Suryo yang sebelumnya dikenal sebagai pemerhati telematika pun dikabarkan pernah berhubungan dengan Badan Keamanan Nasional AS (NSA).
Belakangan ini isu soal penyadapan ramai berhembus. Apalagi seperti diberitakan, salah satu yang dirumorkan menjadi alat untuk penyadapan adalah Satelit Palapa milik Indosat. Tak hanya itu, Menpora Roy Suryo yang sebelumnya dikenal sebagai pemerhati telematika pun dikabarkan pernah berhubungan dengan Badan Keamanan Nasional AS (NSA).
Jaringan
telekomunikasi baik yang berbasis penggunaan satelit maupun fiber optik,
termasuk submarine cable, dapat disadap oleh pihak-pihak
tertentu sudah bukan rahasia lagi secara universal. Itulah sebabnya, untuk
meminimalisirnya di antaranya melalui penerapan sanksi tegas dalam kedua UU
tersebut. Hal ini juga berlaku di banyak negara.
Kementerian Kominfo menegaskan, pelaku penyadapan yang
terbukti bersalah bisa dikenakan hukuman sesuai UU Telekomunikasi No. 36/1999
dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11/2008 dengan sanksi kurungan
penjara maksimal 15 tahun. Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas
Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, UU Telekomunikasi dan UU ITE dapat
diberlakukan dimana pasal 40 dalam UU Telekomunikasi menyebutkan bahwa setiap
orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan
melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun.
Pelanggaran tersebut (sesuai UU
Telekomunikasi) berupa pidana penjara maksimal 15 tahun. Apalagi pelanggaran
penyadapan menurut UU ITE maksimal 10 tahun penjara. Itu karena UU pasal 31 UU
ITE melarang penyadapan. Sama halnya pasal 26 yang melarang untuk memata-matai
data pribadi seseorang.
Kominfo berharap agar jangan sampai ada pihak
domestik yang turut memfasilitasi, baik perorangan maupun korporasi. Tidak
hanya pidana hukumannya, tapi juga merupakan suatu pengkhianatan terhadap
bangsa Indonesia.
Indonesia
Termasuk Paling Rajin Beli Smartphone
Jakarta –
Indonesia termasuk salah satu negara teratas di Asia Tenggara yang paling doyan
belanja smartphone bersama Thailand dan Filipina.
Dari hasil riset terbaru IDC,
negara-negara berkembang di Asia Tenggara ini diperkirakan telah menjual
sekitar 23 juta unit smartphone di sepanjang kuartal ketiga 2014 lalu.
Meski tak dirinci jumlah
penjualannya, namun Thailand, Filipina, dan Indonesia disebut memimpin angka
pertumbuhan sekitar dobel digit dibandingkan periode sama tahun lalu.
Di kawasan ini, merek global
juga mendapat tekanan dari merek lokal dan China dimana pangsa pasarnya hanya
43% di kuartal ketiga 2014 dari 62% di kuartal ketiga 2013.
“Vendor lokal berhasil
memperkuat pasarnya dengan menawarkan produk dibawah harga USD 100. Sementara
vendor asal China menggarap segmen dengan harga USD 100–USD 200,” ungkap Senior
Market Analyst of Client Devices Research at IDC Asia/Pacific Kiranjeet Kaur
seperti detikINET kutip Cellular-News, Senin
(22/12/2014).
Sementara secara total, jumlah
smartphone yang dikapalkan di kawasan Asia Pasifik di luar Jepang selama
kuartal ketiga 2014 tumbuh 24% dibandingkan periode sama 2013. Pasar China
menunjukkan pelambatan pertumbuhan, sedangkan India memimpin pertumbuhan
sebanyak 23 juta unit di periode tersebut.
Analisa saya :
Smartphone memang menjadi
kebutuhan saat ini,dengan harga yang murah konsumen dapat dengan mudah membeli
smartphone yang dingiinkan. Apalagi Indonesia merupakan negara berkembang yang
kebutuhan akan smartphone tinggi, sehingga konsumen terus menerus akan membeli
setiap tahun jika smartphone yang dipegang saat ini sudah ketinggalan model dan
fitur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar